Senin, 07 Mei 2018

Aplikasi Etle-Pmj

Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan ke website www. etle-pmj .info atau aplikasi ETLE-PMJ yang dapat diunduh melalui android, atau melalui PT Pos Indonesia., Tilang online ini mengandalkan aplikasi berbasis Android yang sudah terpasang di ponsel anggota polisi. Petugas tidak lagi mencatat pelanggaran pada kertas, tapi di aplikasi tersebut sehingga lebih cepat. Kemudian, petugas mengarahkan pelanggar untuk membayar denda di bank yang sudah terkoneksi dengan aplikasi tersebut., 11/11/2018 Setelah pelanggar menerima surat konfirmasi, maka pelanggar wajib melakukan konfirmasi penerimaan yang bisa dilakukan melalui website www. etle-pmj .info atau melalui aplikasi ETLE- PMJ yang bisa didownload melalui Google Playstore. Untuk fase ini, pelanggar nantinya diberi waktu selama 5 hari untuk memberi konfirmasi., Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan ke website www. etle-pmj .info atau aplikasi ETLE-PMJ yang dapat diunduh melalui android, atau melalui PT Pos Indonesia., Ketika sudah menerima surat konfirmasi, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi penerimaan lewat www. etle-pmj .info atau melalui aplikasi etle-pmj . Pemilik dapat mengirimkan blangko konfirmasi ke posko ETLE di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dengan waktu konfirmasi yang , Pelanggar diwajibkan melalukan klarifikasi penerimaan surat melalui website etle-pmj .info atau aplikasi android ETLE-PMJ , maupun ke Posko ETLE di Subdit Gakum, Pancoran, Jakarta Selatan. Untuk waktu konfirmasi ini, pelanggar diberikan waktu lima hari untuk menjawab., Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan ke situs https:// etle-pmj .info atau aplikasi ETLE-PMJ yang dapat diunduh di Android atau melalui PT Pos Indonesia., Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengkonfirmasi penerimaan ke website www. etle-pmj .info atau aplikasi ETLE-PMJ yang dapat diunduh melalui android, atau melalui PT Pos Indonesia., Setelah mendapat surat konfirmasi, pemilik kendaraan memiliki waktu selama lima hari untuk mengkonfirmasi penerimaan ke website www. etle-pmj .info atau aplikasi ETLE-PMJ yang dapat diunduh melalui android, atau melalui PT Pos Indonesia., Pada tilang online ini hanya mengandalkan aplikasi berbasis Android yang telah terpasang di ponsel anggota polisi. Petugas tidak lagi mencatat pelanggaran pada kertas, melainkan di aplikasi tersebut sehingga lebih cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar