Senin, 05 Februari 2018
Aplikasi E-Llk
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh pegawai di pengadilan. ini bertujuan agar setiap pegawai, termasuk Hakim, Pejabat dan Staf, agar melaksanakan pengisian/pencatatan tupoksi/pekerjaan harian selama jam kerja melalui e-LLK ini pada aplikasi SIMARI Online., Dengan aplikasi e-LLK , informasi bagi tiap level pimpinan untuk mengetahui penyelesaian maupun pemenuhan kewajiban tugas level di bawahnya dapat cepat diperoleh. Selain itu, dengan e-LLK , akan memudahkan pimpinan ataupun atasan untuk melakukan pemantauan dan , Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 perihal Aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja dan Surat Edaran Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor SE-1/BUA/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Pedoman Laporan Lembar Kerja (LLK) Online Di Lingkungan Badan Urusan ..., Berdasarkan surat Nomor 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tentang Aplikasi e-LLK Sebagai Pengukuran Kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja. kepada yth para Panitera, Direktur Jenderal Badan Peradilan , Para kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding .Dalam Rangka menindaklanjuti hasil Reformasi dan , Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tentang Aplikasi e-LLK Sebagai Pengukuran Kinerja Secara Elektronik yang Digunakan untuk Pembayaran Tunjangan Kinerja., Beliau menyampaikan sosialisasi ini diadakan sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 106-1/SEK/KU.01/5/2016 Tanggal 25 Mei 2016 perihal Aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja., Untuk melakukan pengisian aplikasi e-LLK setiap pegawai terlebih dahulu harus mendaftarkan diri di aplikasi SIMARI (Sistem Informasi Mahkamah Agung RI) di https://portal.mahkamahagung.go.ld, setelah mendapatkan username dan passaword baru dapat mengisi Aplikasi e-LLK ., SIPP adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah., Aplikasi e-LLK (elektronik Laporan Lembar Kerja) merupakan aplikasi Pengukur Kinerja secara Elektronik yang digunakan untuk Pembayaran Tunjangan Kinerja. Aplikasi e-LLK dapat diakses melalui aplikasi Simari Online Mahkamah Agung RI., Undangan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-LLK Sosialisasi Akreditasi Penjamin Mutu Rapat Rutin Ibu-Ibu Dharmayukti Karini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar